Senin, 30 Juni 2014
Download La Tahzan
Download Buku La Tahzan. Buku yang sangat indah ini ditulis oleh Dr.'Aidh Al Qarni, cocok untuk penyegar jiwa.Download disini ...
Dzikir Setelah Sholat Sesuai Sunnah
Assalamu'alaikum .... Kali ini herbi mau berbagi tentang dzikir setelah sholat, mungkin dari kita banyak yang berdzikir hanya asal-asalan dalam berdzikir tiada tuntunan tiada contoh yang benar dari Rasulullah Shalallahu'alaihi wassalam.Nah, mengingatkan agan-agan semua disini yang sedang belajar islam patut nih hal ini dimiliki mengingat kita setiap hari sholat 5 waktu kan ya, nah pengen kan amalan kita sesuai dengan Rasulullah Shalalllahu'alaihi wassalam makanya segera download di link bawah ini... Terimakasih sudah berkunjung barakallahufikum
Minggu, 29 Juni 2014
Puisi Ukhuwah
Darah Ukhuwah
Buah Pena : Herbi Yuliantoro
Pena : Laskar Penggores
Ku lirik kau dengan senyum
Penasaran membuncah di keramaian akal
Apa gerangan kau ukhuwah
Kau ikat saudaraku dengan cinta nan harapan
Harapan akan dakwah islamiyah
Jihad kau sambangi
Darah kau kucurkan
Ini cinta dan Harapan ukhuwah
Bukan cinta semu
Bukan harapan semata
Ini hakiki
Siapa yang mau
Siapa yang lantang berkata "mau!!!"
Mau
Berkorban
Jiwa,harta,raga, fisik, waktu
Untuk sebuah kata
Ukhuwah
Akankah hatimu mau kawan?
Rabb Kami menguatkan kami
Diatas rasa cinta dan rasa sayang
Tak ada takut untuk kami
Karena Allah bersama kami
Kami ini kuat
Kuat!!!
Berdiri seperti kuatnya batu karang
Runcing!!!
Seruncing seperti tombak untuk perang
Ingatlah kawan
Ukhuwah ini bukan hal yang menjanjikan
Sering pahit membubui
Sering racun menebar
Aku pun terkadang tak suka dengannya
Tapi surgaNya menunggu kita
Sekali lagi
Ini hakiki
Ingin aku katakan
Aku mencintaimu dengan penuh hati
Kita bertemu karena Allah
Kita berpisah karena Allah
Semua karena Allah
Jaga Allah didalam hati selalu
Usah kau ragu
Cukup ridhoNya tujuanmu ...
Tata Cara Mandi Haid dan Mandi Junub
Diringkas dari majalah As Sunah
Edisi 04/Th.IV/1420-2000, oleh Ummu ‘Athiyah
Muroja’ah: Ustadz Aris Munandar
Haid adalah salah satu najis yang
menghalangi wanita untuk melaksanakan ibadah sholat dan puasa (pembahasan mengenai
hukum-hukum seputar haidh telah disebutkan dalam beberapa edisi yang lalu),
maka setelah selesai haidh kita harus bersuci dengan cara yang lebih dikenal
dengan sebutan mandi haid.
Agar ibadah kita diterima Allah maka
dalam melaksanakan salah satu ajaran islam ini, kita harus melaksanakannya
sesuai tuntunan Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa Sallam dan Rasulullah
telah menyebutkan tata cara mandi haid dalam hadits yang diriwayatkan oleh
Muslim dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha bahwa Asma’ binti Syakal Radhiyallahu
‘Anha bertanya kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam
tentang mandi haidh, maka beliau bersabda:
تَأْخُذُإِحْدَا
كُنَّ مَائَهَا وَسِدْرَهَا فَتََطَهَّرُ فَتُحْسِنُ الطُّهُورَ أوْ تَبْلِغُ فِي
الطُّهُورِ ثُمَّ تَصُبُّ عَلَى رَأْسِهَا فَتَدْلُكُُهُ دَلْكًا شَدِ يْدًا
حَتََّى تَبْلِغَ شُؤُونَ رَأْسِهَا ثُمَّ تَصُبُّ عَلَيْهَا المَاءَ ثُمَّ
تَأْخُذُ فِرْصَةً مُمَسَّكَةً فَتَطْهُرُ بِهَا قَالَتْ أسْمَاءُ كَيْفَ
أتََطَهَّرُبِهَا قَالَ سُبْحَانَ الله ِتَطَهُّرِي بِهَا قَالَتْْ عَائِشَةُ كَأنَّهَا
تُخْفِي ذَلِكَ تَتَبَّعِي بِهَا أثَرَالدَّمِ
“Salah seorang di antara kalian
(wanita) mengambil air dan sidrahnya (daun pohon bidara, atau boleh juga
digunakan pengganti sidr seperti: sabun dan semacamnya-pent) kemudian dia
bersuci dan membaguskan bersucinya, kemudian dia menuangkan air di atas
kepalanya lalu menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga air sampai pada kulit
kepalanya, kemudian dia menyiramkan air ke seluruh badannya, lalu mengambil
sepotong kain atau kapas yang diberi minyak wangi kasturi, kemudian dia bersuci
dengannya. Maka Asma’ berkata: “Bagaimana aku bersuci dengannya?” Beliau
bersabda: “Maha Suci Allah” maka ‘Aisyah berkata kepada Asma’: “Engkau
mengikuti (mengusap) bekas darah (dengan kain/kapas itu).”
Dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha
bahwa seorang wanita bertanya kepada Nabi Shallallahu ‘alaihi wa Sallam
tentang mandi dari haid. Maka beliau memerintahkannya tata cara bersuci, beliau
bersabda:
تَأْخُذُ
فِرْصَةً مِنْ مِسْكٍ فَتَطَهُّرُ بِهَا قَالَتْ كَيْفَ أَتَطَهُّرُ بِهَاقَالَ
تَطَهَّرِي بِهَاسُبْحَانَ اللهِ.قَالَتْ عَائِشَةُ وَاجْتَذَبْتُهَا إِلَيَّ فَقُلْتُ تَتَبْعِي
بِهَاأَثَرَا لدَّمِ
“Hendaklah dia mengambil sepotong
kapas atau kain yang diberi minyak wangi kemudian bersucilah dengannya. Wanita
itu berkata: “Bagaimana caranya aku bersuci dengannya?” Beliau bersabda: “Maha
Suci Allah bersucilah!” Maka ‘Aisyah menarik wanita itu kemudian berkata:
“Ikutilah (usaplah) olehmu bekas darah itu dengannya(potongan kain/kapas).” (HR. Muslim: 332)
An-Nawawi rahimahullah
berkata (1/628): “Jumhur ulama berkata (bekas darah) adalah farji
(kemaluan).” Beliau berkata (1/627): “Diantara sunah bagi wanita yang
mandi dari haid adalah mengambil minyak wangi kemudian menuangkan pada kapas,
kain atau semacamnya, lalu memasukkannya ke dalam farjinya setelah selesai
mandi, hal ini disukai juga bagi wanita-wanita yang nifas karena nifas adalah
haid.” (Dinukil dari Jami’ Ahkaam an-Nisaa’: 117 juz: 1).
Syaikh Mushthafa Al-’Adawy berkata: “Wajib
bagi wanita untuk memastikan sampainya air ke pangkal rambutnya pada waktu
mandinya dari haidh baik dengan menguraikan jalinan rambut atau tidak.Apabila
air tidak dapat sampai pada pangkal rambut kecuali dengan menguraikan jalinan
rambut maka dia (wanita tersebut) menguraikannya-bukan karena menguraikan
jalinan rambut adalah wajib-tetapi agar air dapat sampai ke pangkal rambutnya,
Wallahu A’lam.” (Dinukil dari
Jami’ Ahkaam An-Nisaa’ hal: 121-122
juz: 1 cet: Daar As-Sunah).
Maka wajib bagi wanita apabila telah
bersih dari haidh untuk mandi dengan membersihkan seluruh anggota badan;
minimal dengan menyiramkan air ke seluruh badannya sampai ke pangkal rambutnya;
dan yang lebih utama adalah dengan tata cara mandi yang terdapat dalam hadits
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ringkasnya sebagai berikut:
- Wanita tersebut mengambil air dan sabunnya, kemudian
berwudhu’ dan membaguskan wudhu’nya.
- Menyiramkan air ke atas kepalanya lalu
menggosok-gosokkannya dengan kuat sehingga air dapat sampai pada tempat
tumbuhnya rambut. Dalam hal ini tidak wajib baginya untuk menguraikan
jalinan rambut kecuali apabila dengan menguraikan jalinan akan dapat
membantu sampainya air ke tempat tumbuhnya rambut (kulit kepala).
- Menyiramkan air ke badannya.
- Mengambil secarik kain atau kapas(atau semisalnya) lalu
diberi minyak wangi kasturi atau semisalnya kemudian mengusap bekas darah
(farji) dengannya.
Langganan:
Komentar (Atom)
Total Tayangan Halaman
Pages
Pages - Menu
Blog Archive
-
►
2015
(9)
- ► 03/22 - 03/29 (1)
- ► 01/18 - 01/25 (7)
- ► 01/04 - 01/11 (1)
-
▼
2014
(23)
- ► 11/23 - 11/30 (1)
- ► 11/09 - 11/16 (1)
- ► 07/13 - 07/20 (4)
- ► 07/06 - 07/13 (11)
- ▼ 06/29 - 07/06 (4)
- ► 06/22 - 06/29 (2)
-
►
2013
(2)
- ► 08/25 - 09/01 (1)
- ► 06/30 - 07/07 (1)

